UKT NEGERI

Uang Kuliah Tungal UKT UKT NEGERI

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

FASTEKES.IKTA.AC.ID — Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Besaran UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN untuk program diploma dan sarjana dari setiap jalur penerimaan. Besaran UKT ini biasanya terbagi dalam beberapa kelompok, dengan jumlah paling sedikit 2 kelompok, yakni: Kelompok I dengan besaran UKT paling tinggi Rp500.000, dan Kelompok II dengan besaran UKT paling rendah Rp501.000 dan paling tinggi Rp1.000.000. Kententuan Penetapan UKT Penetapan kelompok UKT pada mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan ...